Jangan memotong kuku dimalam hari, itu kata-kata yang pernah saya dengar dari Almarhum Nenek dan Ibu. Jika ditanya kenapa tidak boleh jawabannya singkat : Tuhing.

Tuhing dalam bahasa Kutai berarti Pamali dalam bahasa Sunda/Betawi (kata Mas Diedien) atau Ora Elok dalam bahasa Jawa (kata mas Noto begitu ). Mungkin ada yang mau menambahkan untuk bahasa daerah yang lain?  Yang pasti Pamali bukan suami dari Bumali  :D  Tuhing mempunyai arti sesuatu yang dilarang untuk dilakukan atau kadang disebut dengan pantangan.

Kadang hal-hal yang dianggap Tuhing oleh orang-orang tua kita dulu terasa tidak masuk akal tapi jika kita renungkan maka selalu ada alasan rasional yang menjadi sebabnya.

Misalnya, tidak boleh tidur pada saat matahari naik atau diwaktu pagi sampai menjelang siang, sebabnya adalah menghindari dari rasa malas dan pada jam seperti itulah pada umumnya dipergunakan untuk bekerja mencari nafkah.

Memotong kuku dimalam hari tentu saja dilarang karena dulu belum ada penerangan listrik dan tidak ada alat pemotong kuku seperti sekarang ini, biasanya memotong kuku mempergunakan pisau kecil bermata tajam dan bertangkai panjang untuk meraut rotan, tentu saja berbahaya, bisa-bisa jari ikut terpotong kalau dilakukan dimalam hari.

Ketika kecil dulu kita dilarang  keluar rumah pada saat jam 12 siang dihari jum’at atau menjelang waktu magrib, katanya akan ditangkap oleh hantu, padahal sebenarnya pada jam itu adalah waktu untuk sholat jum’at dan sholat magrib, selayaknya pada saat itu sudah berada di masjid atau dirumah.

Adalagi Tuhing yang dikhususkan untuk perempuan, seperti tidak boleh memasak sambil menyanyi dan pada saat mengaduk makanan yang sedang dimasak, bawah lengan tidak boleh terbuka, penyebabnya bisa jadi karena takut makanannya hangus atau jari terkena pisau dan kenapa ketiak tidak boleh terbuka pada saat mengaduk makanan agar makanan yang kita masak terjaga kebersihannya. Semuanya jadi masuk akal bukan?

Tidak boleh makan dan minum sambil berdiri, karena takut makanannya tumpah dan tersia-sia apalagi Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk makan dan minum dalam posisi duduk. Tidak boleh makan sambil bicara karena bisa tersedak, tidak boleh duduk ditengah pintu karena akan menyulitkan orang yang akan lewat, tidak boleh duduk diatas bantal, katanya bisa bisulan, padahal alasannya adalah agar bantal tidak kotor.

Untuk pantangan-pantangan tertentu terkadang alasannya terasa janggal dan dihubungkan dengan hal berbau mistis dan jika salah menanggapi maka akan mengarah kepada syirik. Nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia individual dan bermasyarakat oleh orang-orang tua dahulu selalu dibuat berdasarkan nilai-nilai budaya dan kemudian disampaikan dalam bentuk yang lebih mudah diterima serta dipahami oleh kondisi tata nilai pada saat itu.

Dijaman kita sekarang, tuhing atau pamali menjadi semakin pudar, tergantikan dengan perubahan budaya dan berkembangnya tingkat ilmu pengetahuan dan pemahaman agama.

Bagi saya selama Tuhing atau Pamali memang harus kita hormati selama masih bisa dijelaskan secara rasional, tetapi apabila tidak, maka kepada ajaran agama [baca : Al-Qur'an dan Hadist]  sajalah kita kembali mencari petunjuk dan jawabannya.